Senin, 18 September 2017

thumbnail

Rooney Mabuk Jalani Sidang



















Pengadilan Stockport menyatakan bekas Kapten Tim Nasional Inggris, Wayne Rooney, bersalah melanggar hukum.

Rooney dinyatakan bersalah lantaran tertangkap tangan mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk.
Senin (18/9/2017), Rooney memenuhi panggilan sidang. Rooney harus berhadapan dengan hukum setelah kedapatan mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.

Rooney ditangkap pada awal September lalu. Pemain 31 tahun itu diberhentikan polisi saat mengendarai monil hanya berjarak tujuh mil dari kediamannya di Prestbury, Cheshire.

Terbukti kendaraan dalam keadaan mabuk, Rooney pun di tahan. Namun tidak sampai satu hari, bekas kapten tim nasional Inggris itu dilepas dengan uang jaminan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdengar hasil persidangan hari ini. sidang itu sendiri digelar satu hari setelah Everton dibantai Manchester United di Liga Premier. Dalam laga yang di gelar di Old Trafford, Minggu (17/9/2017), Everton dipecundangi dengan empat gol tanpa balas.

Dalam poutusannya, Rooney dihukum dilarang mengendarai kendaraan selama dua tahun. Hukuman tersebut akan dikurangi 24 minggu apabila Rooney bersedia mengikuti kursus mengemudi khusus di bawah arahan seorang spesialis.
Selain dilarang mengemudikan kendaraan, mantan kapten Manchester United juga diwajibkan melakukan pelayanan masyarakat terkait bahaya mengemudi dalam kondisi mabuk.


Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Cari Blog Ini

Blog Archive

Donald Trump: AS Telah Jatuhkan Sanksi Terbesar untuk Korea Utara

CITYBET - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Jumat 23 Februari waktu setempat, mengumumkan bahwa pemerinta...