Pengadilan Stockport menyatakan bekas Kapten Tim Nasional Inggris, Wayne Rooney, bersalah melanggar hukum.
Rooney
dinyatakan bersalah lantaran tertangkap tangan mengemudi kendaraan dalam
keadaan mabuk.
Senin (18/9/2017),
Rooney memenuhi panggilan sidang. Rooney harus berhadapan dengan hukum setelah
kedapatan mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
Rooney
ditangkap pada awal September lalu. Pemain 31 tahun itu diberhentikan polisi
saat mengendarai monil hanya berjarak tujuh mil dari kediamannya di Prestbury,
Cheshire.
Terbukti kendaraan
dalam keadaan mabuk, Rooney pun di tahan. Namun tidak sampai satu hari, bekas
kapten tim nasional Inggris itu dilepas dengan uang jaminan.
Hingga berita
ini diturunkan, belum terdengar hasil persidangan hari ini. sidang itu sendiri
digelar satu hari setelah Everton dibantai Manchester United di Liga Premier. Dalam
laga yang di gelar di Old Trafford, Minggu (17/9/2017), Everton dipecundangi
dengan empat gol tanpa balas.
Dalam poutusannya,
Rooney dihukum dilarang mengendarai kendaraan selama dua tahun. Hukuman
tersebut akan dikurangi 24 minggu apabila Rooney bersedia mengikuti kursus
mengemudi khusus di bawah arahan seorang spesialis.
Selain dilarang
mengemudikan kendaraan, mantan kapten Manchester United juga diwajibkan
melakukan pelayanan masyarakat terkait bahaya mengemudi dalam kondisi mabuk.
September 18, 2017
Tags :
sport
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments