Selasa, 19 September 2017

thumbnail

Ulama Asal Mesir Dilarang Tampil Di Televisi Mengeluarkan Fatwa Suami Boleh Setubuhi Mayat Istri















Dewan Pertimbangan Media Mesir memutuskan melarang Dr. Sabri Abdul Rauf tampil di televise setelah mengeluarkan fatwa suami boleh menyetubuhi mayat istri.

Selain di larang di televisi, Sabri juga tidak boleh berbicara di Radio. Ketua Dewan Pertimbangan Media Makram Muhammad Ahmad kemarin mengatakan lembanganya mengambil keputusan itu karena Sabri membuat Fatwa yang melecehkan Islam.

Dia juga mengatakan fatwa semacam itu merendahkan etika dan moral kaum muslim serta tidak menghormati jenazah.

Ahmad juga meminta setiap program televise melarang pembahasan fatwa ini. selain itu, Ahmad akan meminta AL-AZHAR, sebagai otoritas Islam Sunni menyelidiki fatwa Sabri ini.

Sabri telah membantah dia mengeluarkan fatwa itu dan menyebutkan namanya dicatut serta pernyataannya dikutig di luar konteks.

Sabri menuturkan dia menjawab pertanyaan seseorang wartawan soal fatwa yang dikeluarkan seorang ulama Arab yang memperbolehkan seorang suami menyetubuhi mayat istri.  

Sabri mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan, namun dia terkejut ketika fatwa itu menyebar di media sosial dan dialamatkan kepadanya.

Wakil Presiden Universitas AL-AZHAR Ahmad Husni kemarin menyatakan pihak kampus akan memanggil Sabri untuk menyelidiki kasus ini.


Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Cari Blog Ini

Blog Archive

Donald Trump: AS Telah Jatuhkan Sanksi Terbesar untuk Korea Utara

CITYBET - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Jumat 23 Februari waktu setempat, mengumumkan bahwa pemerinta...