Kepala Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya ( Kapolda Metro Jaya) Inspektus Jendral Inddham Aziz mendatangi kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hykym Indonesia (YLBHI), Minggu (19/9/2017) malam.
Sejak Minggu
sekitar pukul 21.30 WIB di kantor YLBHI, dikepung segerombolan otang yang tidak
dikenal. Hingga berita ini diunggah, sekitar pukul 23.45 wib masih terjadi
pengepungan.
“ Tidak ada
kegiatan seminar PKI di dalam gedung LBH. Saya tak berbohong,” kata kapolda
aziz melalui pengeras suara untuk menghalau
gerombolan tersebut.
Aziz lantas
berbicara dengan sejumlah pentolan gerombolan tersebut dan meminta mereka
membubarkan massa.
“ Kami minta
kalian semua mundur, nanti apa yang kalian sampaikan, akan kami sampaikan kedalam.
Tapi sekarang saya minta kalian mundur,” tutur Aziz.
Sementara para
aktifis YLBHI dan peserta acara seni, masih tertahan di dalam gedung.
Pantauan di
dalam gedung, para aktifis menumpuk kursi-kursi di sejumlah pintu masuk untuk
berjaga – jaga dari serbuan gerombolan otang yang tetap berteriak-teriak
menebar ancaman anti demokrasi.
“ Mereka
menuduh kami menggelar kegiatan terkait PKI, padahal kami menggelar acara seni
untuk memproses pembubaran seminar yang akan dilakukan sehari sebelumnya, Sabtu
(16/9),” kata ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, minggu malam.
Acara seni
tersebut sebenarnya sudah selesai pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
“ Tapi dari
arah depan dan samping kantor, ada ratusan orang yang mengepung dan mendesak
masuk gedung,” terang Isnur.
“ Polisi
yang seharusnya membubarkan massa karena sudah lewat masa waktu aksi dan tanpa
pemberitahuan, malah tidak melakukan apa-apa,” tambahnya.
Akibatnya,
aktivis YLBHI dan pedemokrasi lain yang menjadi peserta acara tersebut tidak
bisa keluar dari gedung.
“ Mereka
terus berdatangan dan meneriakan ancaman-ancaman yang membahayakan kami,” imbuh
Isnur.
Di tengah
negosiasi, terdengar teriakan dari arah massa kea rah perwakilan YLBHI ,”
perempuang bangsat”.
Mereka memaksa
kami untuk buka pagar. “ Kami disini di back up polisi,” teriak seseorang dari
kerumunan massa. Hari itu, polisi melarang seminar dan akhirnya acara
dibatalkan.
Ketua Bidang
Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan kepilisian justru melakukan larangan
secara aktif terhadap berlangsungan acara tersebut.
“ Justru
polisi yang menghalangi, bukan malah melindungi dari ancaman pihak lain. Malah polisi
lakukan larangan secara aktif,” katanya.
Padahal,menurutnya,
semalam sebelum kegiatan, dari panitia dan intel polisi sudah sepakat bahwa
semua orang boleh mengikuti diskusinya.
Namun, kata
dia, kepolisian justru mengubah sikapnya dengan menghalangi peserta untuk
mengikuti acara.
“ Orang yang
demo juga bisa ikut. Itu sudah sepakat tapi justru polisi merubah sikapnya
dengan membatasi peserta untuk masuk,” kata Isnur.
Menurutnya,
tindakan yang dilakukan polisi merupakan bagian dari mundurnya demokrasi dan
bagian dari pelarangan untuk melakukan diskusi dan kajian ilmiah.
“ Sangat
berbahaya, kenapa polisi melarang penyelenggarakan acara ini,” imbuhnya.
Isnur juga
berpendapat acara itu adalah acara ilmiah dan diselenggarakan secara terbuka
dan di tempat pubrik. Jadi semua orang bisa mengikuti untuk menyimak bahkan
meliput.
“ Ini
diskusi ejarah mengundang narasumber dari Wantimpres, Pakar HAM, mantan
Jenderal TNI, mantan Polisi, sejarahwan banyak sekali tokoh yang diundang
sebagai pemateri,” tandasnya.
Sementara Kepala
Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario belum bisa
memberikan penjelasan mengenai maksud dan langkah polisi untuk menghalau
gerombolan massa tersebut.
Suyudi menegaskan
dirinya belum bisa memberikan keterangan karena masih bertugas.
September 17, 2017
Tags :
Politik
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
1 Comments