Minggu, 17 September 2017

thumbnail

YLBHI Di Kepung Gerombolan Yang Tak Dikenal



















 Kepala Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya ( Kapolda Metro Jaya) Inspektus Jendral Inddham Aziz mendatangi kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hykym Indonesia (YLBHI), Minggu (19/9/2017) malam.

Sejak Minggu sekitar pukul 21.30 WIB di kantor YLBHI, dikepung segerombolan otang yang tidak dikenal. Hingga berita ini diunggah, sekitar pukul 23.45 wib masih terjadi pengepungan.

“ Tidak ada kegiatan seminar PKI di dalam gedung LBH. Saya tak berbohong,” kata kapolda aziz melalui pengeras suara  untuk menghalau gerombolan tersebut.

Aziz lantas berbicara dengan sejumlah pentolan gerombolan tersebut dan meminta mereka membubarkan massa.

“ Kami minta kalian semua mundur, nanti apa yang kalian sampaikan, akan kami sampaikan kedalam. Tapi sekarang saya minta kalian mundur,” tutur Aziz.

Sementara para aktifis YLBHI dan peserta acara seni, masih tertahan di dalam gedung.

Pantauan di dalam gedung, para aktifis menumpuk kursi-kursi di sejumlah pintu masuk untuk berjaga – jaga dari serbuan gerombolan otang yang tetap berteriak-teriak menebar ancaman anti demokrasi.

“ Mereka menuduh kami menggelar kegiatan terkait PKI, padahal kami menggelar acara seni untuk memproses pembubaran seminar yang akan dilakukan sehari sebelumnya, Sabtu (16/9),” kata ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, minggu malam.

Acara seni tersebut sebenarnya sudah selesai pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
“ Tapi dari arah depan dan samping kantor, ada ratusan orang yang mengepung dan mendesak masuk gedung,” terang Isnur.

“ Polisi yang seharusnya membubarkan massa karena sudah lewat masa waktu aksi dan tanpa pemberitahuan, malah tidak melakukan apa-apa,” tambahnya.

Akibatnya, aktivis YLBHI dan pedemokrasi lain yang menjadi peserta acara tersebut tidak bisa keluar dari gedung.

“ Mereka terus berdatangan dan meneriakan ancaman-ancaman yang membahayakan kami,” imbuh Isnur.

Di tengah negosiasi, terdengar teriakan dari arah massa kea rah perwakilan YLBHI ,” perempuang bangsat”.

Mereka memaksa kami untuk buka pagar. “ Kami disini di back up polisi,” teriak seseorang dari kerumunan massa. Hari itu, polisi melarang seminar dan akhirnya acara dibatalkan.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan kepilisian justru melakukan larangan secara aktif terhadap berlangsungan acara tersebut.

“ Justru polisi yang menghalangi, bukan malah melindungi dari ancaman pihak lain. Malah polisi lakukan larangan secara aktif,” katanya.

Padahal,menurutnya, semalam sebelum kegiatan, dari panitia dan intel polisi sudah sepakat bahwa semua orang boleh mengikuti diskusinya.

Namun, kata dia, kepolisian justru mengubah sikapnya dengan menghalangi peserta untuk mengikuti acara.

“ Orang yang demo juga bisa ikut. Itu sudah sepakat tapi justru polisi merubah sikapnya dengan membatasi peserta untuk masuk,” kata Isnur.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan polisi merupakan bagian dari mundurnya demokrasi dan bagian dari pelarangan untuk melakukan diskusi dan kajian ilmiah.

“ Sangat berbahaya, kenapa polisi melarang penyelenggarakan acara ini,” imbuhnya.

Isnur juga berpendapat acara itu adalah acara ilmiah dan diselenggarakan secara terbuka dan di tempat pubrik. Jadi semua orang bisa mengikuti untuk menyimak bahkan meliput.

“ Ini diskusi ejarah mengundang narasumber dari Wantimpres, Pakar HAM, mantan Jenderal TNI, mantan Polisi, sejarahwan banyak sekali tokoh yang diundang sebagai pemateri,” tandasnya.

Sementara Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario belum bisa memberikan penjelasan mengenai maksud dan langkah polisi untuk menghalau gerombolan massa tersebut.

Suyudi menegaskan dirinya belum bisa memberikan keterangan karena masih bertugas.

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

1 Comments

avatar
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Cari Blog Ini

Blog Archive

Donald Trump: AS Telah Jatuhkan Sanksi Terbesar untuk Korea Utara

CITYBET - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Jumat 23 Februari waktu setempat, mengumumkan bahwa pemerinta...