Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana proyek kartu tanda penduduk
berbasis elektronik atau e-KTP yang diduga diputar ke luar negeri. Penyidik KPK
mencatat sejumlah nama pribadi dan perusahaan yang diduga terlibat dan turut
menikmati duit dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
KPK pun
bekerja sama dengan otoritas di Amerika Serikat, yaitu Federal Bureau of
Investigation (FBI), untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan
bukti-bukti kasus e-KTP yang ada di Amerika. "Bukti dan kerja sama dari
FBI ini akan menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan kasus
e-KTP yang tengah dilakukan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di
Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2017.
Perputaran
duit e-KTP di luar negeri semakin kuat dalam upaya penelusuran aset Direktur
Biomorf Lone Johannes Marliem oleh aparat hukum Minnesota, Amerika Serikat.
Agen khusus FBI, Jonathan Holden, seperti dikutip Star Tribune dan Wehoville,
menguraikan seluruh hasil penyelidikan dan pengusutan aset Marliem.
Menurut
Holden, FBI mencatat hasil penelusuran aliran uang di rekening pribadi Marliem,
yang menampung duit hingga US$ 13 juta atau setara Rp 175 miliar, berasal dari
rekening pemerintah Indonesia pada Juli 2011 sampai Maret 2014. Uang tersebut
kemudian ia gunakan untuk membeli sejumlah aset dan barang mewah.
Salah satu
barang mewah yang dibeli Marliem adalah jam tangan seharga US$ 135 ribu atau Rp
1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills. Marliem kemudian menyerahkan jam
mahal tersebut kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saat ini tengah
dibidik KPK dalam kasus korupsi e-KTP.
Oktober 05, 2017
Tags :
Politik
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments