Selasa, 02 Januari 2018

thumbnail

Gadis Pontianak Tewas Di Tangan Mantan Kekasihnya



CITYBET - Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak kota mengamankan Choi alias Phung ( 29 ) yang telah membunuh pacarnya sendiri Lie Chu ( 17 ) alias Vela yang berada di jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Choi yang telah di hadiahi sebuah timah panas oleh polisi karena mencoba melarikan diri pada saat penangkapan tersebut.

Kepedihan yang paling mendalam terlihat di wajah Yanti, ibundanya korban pembunuhan tersebut. Matanya merah dan juga sembab dikarenakan menangis sejak semalam hingga sore.

Yanti menuturkan, pada hari minggu (31/12/2017 ) malam, Vela sempat memberikan durian dan rambutan untuk dirinya. Selain itu, Vela juga sempat memijit dirinya yang sedang kelelahan yang melakukan aktifitas sehari – hari.

Yanti mengungkapkan jika Vela merupakan anak yang sangat baik dan berbakti pada orang tua. Selain sekolah, Vela juga ikut membantu ekonomi keluarganya dengan berjualan sayur dan membantu memanen buah papaya untuk di jual.

“ Kemarin malam dia pulang dari pergi sempat membelikan saya durian sama rambutan, terus mijitkan badan saya yang memang saya sangat kecapean. Sambil cerita cita -citanya. Katanya sih pengen buat saya bahagia. Nanti kalua saya sudah menikah, mama ikut Vela ya? Katanya begitu,” ungkap Yanti mamanya korban.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Vela (17) harus meregang nyawa di kediaman abang korban di jalan kebangkitan Nasional Pontianak Utara, Senin (1/1/2018).

Tersangka pelaku merupakan mantan pacar korban yang bernama lengkap Bun Jun Tjoi alias Fung Choi (28) warga Parit Pangeran Siantan Hulu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menukarkan kronologi terungkap kejadian bermula ketika pihak keluarga mendapatkan telepon dari pelaku Fung Choy yang meminta maaf karena ia telah membunuh Lie Chu sekitar pukul 01:30 WIB waktu kejadian.

“ Mantan pacar korban menelepon temannya yang bernama Indra, dia memberi tahu jika Vela sudah di bunuh, pelaku juga memberitahukan kepada keluarga korban dan mengecek kondisi korban,” kata kasat, Senin (1/1/2018) siang.

Pelaku juga meminta Indra temannya serta abang kandung korban Amin mengecek kondisi korban yang telah terkunci dalam rumah korban.

Karena terkunci dari dalam terpaksa pintu tersebut didobrak Indra dan Amin. Setelah keduanya masuk ke dalam kamar, korban dalam posisi telentang dan leher terjerat tali tas yang berwarna hitam dan di duga korban sudah tidak bernyawa.

Indra pun langsung menghubungi aparat kepolisian untuk melaporkan semua kejadian tersebut. Tidak lama kemudian anggota Satreskrim Polresta Pontianak tiba di lokasi kejadian (TKP).

Penyelidikan langsung dilakukan anggota Satreskrim Polrest‎a Pontianak bersama anggota Unit Jatanras dilapangan.

"Setelah kita mendapatkan keterangan sementara, Unit Jatanras pun melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap diduga kuat sebagai pelaku yang sudah diketahui identitasnya," kata mantan Kasat Reskrim Polres Sanggau ini.

Tim penyelidik akhirnya menemukan titik terang."Diduga kuat pelaku sedang dalam perjalanan menuju daerah simpang ampar Kabupaten Sanggau," katanya.

Dan kemudian anggota jatanras dipimpin Kanit Jatanras Iptu Jatmiko bersama anggota jatanras lainnya segera melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Ketika di sampai di kawasan kecamatan Tayan tepatnya di jalan raya sanggau (daerah simpang ampar) batang tarang Kab. Sanggau, anggota jatanras melihat diduga kuat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam bernomor polisi KB 2522 XX," kata Kasat Reskrim.

Saat dilakukan pengejaran, pelaku Fhung Choy mencoba kabur dengan motornya, sehingga anggota terpaksa menabrakan mobil ke sepeda motor pelaku.

"Pelaku terjatuh dari sepeda motor, saat anggota turun dari mobil untuk menangkap, tetapi pelaku msih mencoba melarikan diri, sempat diberikan tembakan peringatan, tapi ia masih berusaha kabur, akhirnya pelaku terpaksa di lumpuhkan, anggota menembak kaki kiri pelaku, barulah dia berhasil kita tangkap sekitar pukul 05.50 WIB," kata Husni.

"Tadi pelaku kita bawa ke Biddokes RS Anton Soedjarwo Pontianak untuk di obati, saat ini ia masih menjalani pemeriksaan, sementara korban hari ini juga di lakukan Autopsi di RSUD dr Soedarso Pontianak," papar Husni.

Dalam keterangannya ke aparat kepolisian, pelaku mengaku terpaksa melakukan tindakan nekad tersebut lantaran korban menolak untuk menjalin hubungan dengannya.

Pelaku juga merasa cemburu karena dirinya mendapatkan informasi kalau korban pacaran dengan laki-laki lain. Ditambah lagi keadaan rumah korban dalam keadaan kosong hanya korban sendiri dengan pelaku, karena keluarga korban sedang berada di luar rumah menikmati acara malam pergantian tahun.


"Pelaku sempat mau bunuh diri dengan cara menggantung diri, tetapi tali yang di pergunakan gantung diri itu terputus, akhirnya pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya menuju ke Sekadau. Saat ini dia masih kita periksa, nantinya pelaku akan kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara bisa selama 15 tahun," pungkasnya.

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Cari Blog Ini

Blog Archive

Donald Trump: AS Telah Jatuhkan Sanksi Terbesar untuk Korea Utara

CITYBET - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Jumat 23 Februari waktu setempat, mengumumkan bahwa pemerinta...