CITYBET - Nama artis glamor Syahrini disebut dalam sidang kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Syahrini disebut digunakan First Travel sebagai media mempromosikan paket umrah.
'Keterlibatan' Syahrini ada pada surat dakwaan yang dibacakan oleh Heri Jerman, Jaksa Penuntut Umum, Senin (19/2/2018).
"Menggunakan publik figur antara lain dengan memberangkatkan artis Syahrini dengan memberangkatkan ibadah umrah dengan fasilitas plus," ujar Heri.
Dengan memberangkatkan Syahrini, ada timbal balik yang diminta oleh First Travel.
"Syahrini diminta menggunakan atribut First Travel membuat blog video dan foto dan mempostingnya minimal 2 hari sekali dengan hastag First Travel," ujar Heri.
Berdasarkan penelusuran, unggahan Syahrini yang menggunakan tagar #FirstTravel masih mengendap di akun jejaring sosial Instagram @princesssyahrini.
Tercatat ada 13 unggahan, baik foto maupun video, Syahrini yang menggunakan tagar untuk mempromosikan First Travel.
Ke-13 unggahan tersebut menggunakan tagar First Travel, mulai dari #FirstTravelUmroh hingga @VvipFirstTravel.
Terlihat foto-foto yang diambil mulai dari keberangkatan hingga sesampainya Syahrini di Tanah Suci Mekkah.
Apakah unggahan tersebut yang dimaksud dalam sidang kasus First Travel?
Tersangka penipuan First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan didakwa menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan.
Pantauan wartawan, sampai pukul 11.30 WIB sidang masih mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
korban First Travel menyoraki tersangka penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah saat ketiganya memasuki ruang persidangan.
"Dasar tidak punya hati, balikin uang kami," teriak seorang korban penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).
Para korban yang merasa tertipu oleh agen First Travel terus memadati ruang sidang
"Kami akan terus kawal kasus ini, agar mendapatkan keadilan," ujar Tini, korban penipuan First Travel.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga menipu puluhan ribu orang dengan manjanjikan akan memberangkatkan umrah.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, calon jemaah tidak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Persidangan dimulai pukul 10.10 WIB, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Jelang sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umroh First Travel, para korban datangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Kami datang kesini untuk mengawal persidangan ini, dimana pun sidang, kami datangi," ujar Tini.
Para korban yang merasa tertipu oleh agen perjalan umroh First Travel juga membawa kertas yang bertuliskan tuntutan mereka.
"Kami menyiapkan ini supaya mendapatkan keadilan yang setinggi-tinggi nya," ujar Tini.
Para korban penipuan First Travel berharap agar uang mereka dapat dikembalikan atau diberangkatkan umroh.
"Kami cuma ingin uang kami dikembalikan atau diberangkatan umroh," kata Tini.
Februari 19, 2018
Tags :
Artis
,
Viral
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments