CITYBET - Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby
Salam, staf Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR atas dugaan peredaran narkoba.
Polisi menyita 2 plastik klip diduga berisi sabu.
"Barang buktinya ada 2 plastik klip diduga berisi sabu
yang disimpan di dalam kantong hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (5/2/2018).
Selain itu, polisi juga menyita satu buah alat isap sabu
(bong) dan 1 unit handphone warna putih. Barang bukti tersebut saat ini masih
diteliti polisi.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,"
sebutnya.
Robby ditangkap di Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat,
pada pukul 14.30 WIB. Tertangkapnya Robby berawal dari informasi masyarakat
terkait adanya informasi mengenai adanya peredaran narkotika di sekitar
Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tim kemudian melakukan observasi di tempat kejadian perkara
(TKP) tersebut pada pukul 14.30 WIB. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan
terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba.
"Yang bersangkutan dikenakan Undang-Undang
Narkoba," ujarnya.
Februari 05, 2018
Tags :
Politik
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments